Malaka, Relasi Publik.com-Kedua puskesmas itu adalah berstandar nasional di Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hampir rampung.
Kedua Puskesmas itu adalah Puskesmas Nurobo di Desa Meotroi dan Puskesmas Uabau di Desa Uabau, keduanya di wilayah Kecamatan Laenmanen.
Pengawas/Penanggungjawab Umum Pembangunan Puskesmas Nurobo Kris Nope yang ditemui media di lokasi, Rabu (30/03/2020), optimis kalau pada 15 Oktober 2020 mendatang selop atas bangunan tersebut sudah ditutup.
Sebagai pengawas, kata Kris, sejak awal menangani pembangunan gedung tersebut, dia fokus dan sangat menekankan keseriusan bekerja. Sehingga, masing-masing tukang, fokus di pekerjaannya.
“Tukang kayu, batu dan besi fokus di pekerjaan masing-masing. Sehingga, pekerjaannya maju. Kami perkirakan 15 Oktober mendatang, selop atas sudah selesai”, kata Kris.
Puskesmas Nurobo dibangun menggunakan APBN sebesar Rp5,1 Miliar. Gambar diambil, Rabu (30/09/2020)
Puskesmas ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5.118.638.920,63 atau Rp5,1 miliar.
Sebagai Pelaksana adalah PT. Fata Perdana Mandiri dengan Nomor Kontrak: DISKES. 610/PPK-20/KTRK.NUROBO/46/VII/2020 tertanggal 21 Juli 2020.
Kegiatan pembangunan Puskesmas ini mulai dikerjakan terhitung 21 Juli sampai dengan 18 Desember 2020.
Terpantau, Puskesmas Nurobo dibangun menghadap ke arah barat. Sebuah lorong besar terbentang di tengah. Lorong ini membelah ruangan-ruangan perawatan pasien di sisi kiri dan kanan.
Pemasangan tembok baik tembok utama di semua sisi luar maupun dalam, sudah selesai.
“Sekarang tinggal selop atas. Setelah selop atas, mulai pengatapan”, kata Kris penuh semangat.
Progres pembangunan Puskesmas Uabau. Gambar diambil Rabu (30/09/2020).
Kalau pengerjaan tembok di Puskesmas Nurobo sudah selesai, di Puskesmas Uabau malahan tembok beberapa ruangan masih dalam pengerjaan.
Di lokasi, tampak belasan tukang dan buruh sementara kerja. Kendaraan truk juga masuk-keluar lokasi mengangkut material.
Seorang tukang mengatakan, awal pelaksanaan kegiatan mereka fokus pada tembok penahan yang tingginya mencapai sekira tujuh meter.
Kegiatan pembangunan Puskesmas ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp4.042.297.409,42 atau Rp4.042 miliar dengan Nomor Kontrak: DINKES.610/PPK-20/KTRK.RMPM/28/VII/2020.
Sebagai pelaksana adalah PT Aliran Berkat Mandiri dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Bangunan ini diperkirakan selesai tepat pada waktunya.
Penulis/Editor: An**
Discussion about this post