• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik NTT
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Alor
      • Kabupaten Belu
    • Kabupaten Ende
      • Kabupaten Flores Timur
    • Kabupaten Kupang
      • Kabupaten Lembata
    • Kabupaten Malaka
      • Kabupaten Manggarai
    • Kabupaten Manggarai Barat
      • Kabupaten Manggarai Timur
    • Kabupaten Nagekeo
      • Kabupaten Ngada
    • Kabupaten Rote Ndao
      • Kabupaten Sabu Raijua
    • Kabupaten Sikka
      • Kabupaten Sumba Barat
    • Kabupaten Sumba Barat Daya
      • Kabupaten Sumba Tengah
    • Kabupaten Sumba Timur
      • Kabupaten Timor Tengah Selatan
    • Kabupaten Timor Tengah Utara
    • Kota Kupang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Alor
      • Kabupaten Belu
    • Kabupaten Ende
      • Kabupaten Flores Timur
    • Kabupaten Kupang
      • Kabupaten Lembata
    • Kabupaten Malaka
      • Kabupaten Manggarai
    • Kabupaten Manggarai Barat
      • Kabupaten Manggarai Timur
    • Kabupaten Nagekeo
      • Kabupaten Ngada
    • Kabupaten Rote Ndao
      • Kabupaten Sabu Raijua
    • Kabupaten Sikka
      • Kabupaten Sumba Barat
    • Kabupaten Sumba Barat Daya
      • Kabupaten Sumba Tengah
    • Kabupaten Sumba Timur
      • Kabupaten Timor Tengah Selatan
    • Kabupaten Timor Tengah Utara
    • Kota Kupang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik NTT
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

KPU Malaka Resmi Membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Malaka

3 September 2020
in Berita Utama, Daerah, Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kriminal, Nasional, Olahraga, Opini, Pariwara, Pariwisata, Pendidikan, Peristiwa, Politik, Sosial & Budaya, Terbaru
KPU Malaka Resmi Membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Malaka

Malaka, kabardaerah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 68/PL.02.2-PU/03/KPU-Kab/VII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malalaka resmi di buka hari ini, Jumat (28/8/20) yang bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menjadwalkan masa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Malaka selama tiga hari dari 4-6 September 2020 mendatang.

Berita Lainnya

Masyarakat Desa Panenggo Ede Melakukan Pengadauan Penyalahgunaan BLT, Di Polres Sumba Barat Daya

Paslon SBS-WT Unggul.419 Suara Dari Paslon SN- KT Dalam Pilkada Malaka 2020

Pjs Bupati Malaka Terima Pempus Terkait Pencapaian WTP Atas LKPD Tahun 2019

Berdasarkan Peraturan pemilihan umum republik Indonesia nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, baik jalur politik maupun yang diusung gabungan partai politik harus melengkapi seluruh dokumen syarat calon serta syarat pencalonan pada saat pendaftaran.

Untuk syarat calon dan syarat pencalonan mengacu pada PKPU Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga tentang PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

“Ada dua syarat yang harus dilengkapi saat pendaftaran nanti, yakni syarat calon dan syarat pencalonan,” terang Komisioner KPU Kabupaten Malaka, Makarius, di ruangan kerjanya, Jumat (28/8/30).

Pihaknya meminta, bakal calon maupun partai politik atau gabungan partai politik untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan saat pendaftaran, terutama syarat pencalonan, karena tidak ada masa perbaikan untuk melengkapi syarat pencalonan.

“Yang bisa diperbaiki itu hanya syarat calon, kalau syarat pencalonan harus bisa selesai pada hari pendaftaran ke KPU. Untuk itu, kita minta dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum mendaftar,” tukasnya.

Syarat pencalonan diantaranya formulir B- KWK Parpol yakni surat pencalonan dan kesepakatan calon, formulir B.1 KWK Parpol yang berisi surat keputusan partai dari pengurus pusat (DPP) yang mengusung kandidat.

Kemudian itu, terkait syarat dukungan pada Pilkada 2020, untuk partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh paling sedikit 20%(dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Malaka tahun 2019, yaitu 5 (lima) kursi partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh paling sedikit 22.067 suarah sah atau 25% dari akumulasi perolehan suarah sah pada pemilihan umum Anggota DPRD Kabupaten Malaka tahun 2019. (jolly/tim/red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Malaka Resmi Membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Malaka

Next Post

Partai Koalisi Pengusung Paket SN-KT Persiapkan Pendaftaran Paslon di KPU Malaka

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Nusa Tenggara Timur

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Alor
      • Kabupaten Belu
    • Kabupaten Ende
      • Kabupaten Flores Timur
    • Kabupaten Kupang
      • Kabupaten Lembata
    • Kabupaten Malaka
      • Kabupaten Manggarai
    • Kabupaten Manggarai Barat
      • Kabupaten Manggarai Timur
    • Kabupaten Nagekeo
      • Kabupaten Ngada
    • Kabupaten Rote Ndao
      • Kabupaten Sabu Raijua
    • Kabupaten Sikka
      • Kabupaten Sumba Barat
    • Kabupaten Sumba Barat Daya
      • Kabupaten Sumba Tengah
    • Kabupaten Sumba Timur
      • Kabupaten Timor Tengah Selatan
    • Kabupaten Timor Tengah Utara
    • Kota Kupang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK